JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 akan dianggarkan sebesar Rp321,2 triliun dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun. Namun pemerintah akan tetap merespons dengan fleksibel dengan menyesuaikan alokasi PEN yang dapat ditambah jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.“Ini yang kita sebutkan responsiveness dan fleksibilitas. Apabila Covid melonjak, kita bisa melakukan realokasi dari biru (belanja pemerintah pusat non PEN) ke orange (PEN). kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers mengenai Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin, (16/08/2021).
Lebih jauh Sri Multani menjelaska kalau seandainya ternyata ekonominya baik dan Covidnya bisa terjaga atau terkendalikan maka kita akan terus bisa melakukan program-program yang perlu harus melakukan refocusing.
Menkeu juga meminta kepada seluruh Kementerian /Lembaga untuk melakukan earmarking 5-10% dari pagu belanja menurut skala prioritas program dan kegiatan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan mendadak akibat Covid-19.
“Sehingga apabila dibutuhkan seperti yang terjadi pada saat menghadapi (Covid varian) Delta ini, kita akan mampu langsung melakukan refocusing yang sifatnya volunteer dan sudah didetect dari awal sehingga tidak perlu lagi menimbulkan disrupsi terhadap belanja Kementerian/Lembaga”, kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa 2022 merupakan tahun eksepsional menuju konsolidasi fiskal sehingga belanja pemerintah pusat berfokus pada beberapa hal.
Pertama, melanjutkan agenda reformasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kedua, upaya mendorong transisi yang mulus untuk konsolidasi fiskal pada 2023.
“K/L harus betul-betul melihat belanja K/Lnya secara tajam melalui lensa program prioritas yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah atau RKP”, lanjutnya.
Kemudian, pelaksanaan operasional dan kegiatan sejalan dengan cara kerja baru serta pemanfaatan teknologi informasi, subsidi yang tepat sasaran, dan antisipasi dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN melalui bantalan fiskal yang memadai. ***