Nasional

Amien Rais Optimistis Pada 2029 Indonesia Kembali ke Pemilihan Presiden Lewat MPR

Amien Rais Optimistis Pada 2029 Indonesia Kembali ke Pemilihan Presiden Lewat MPR
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menerima Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais/Foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais optimistis pada Pemilu 2029 Indonesia akan kembali ke pemilihan presiden tidak langsung atau pemilihan melalui Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (24/6/2024). Dia bersama La Nyalla mengaku mendukung ide presiden terpilih Prabowo Subianto agar Indonesia kembali ke demokrasi Pancasila dengan sistem perwakilan rakyat berdasarkan sila keempat dari dasar negara.

Pertemuan kedua tokoh dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan itu digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. Adapun pertemuan ini dilakukan Amien Rais setelah sebelumnya bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Amien mengaku optimistis dengan ide kembali ke UUD 1945 yang belum direvisi setelah mendapat banyak masukan dari para tokoh nasional termasuk La Nyalla. Dia mengaku naif ketika dulu sepakat mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.

Amien mengatakan politik berbiaya tinggi di Indonesia disebabkan oleh masuknya kaum kapitalis yang didukung para oligarki ke dunia politik. Akibatnya, banyak cukong yang ambil peran dalam membiayai para calon kepala daerah. Para cukong itu kemudian mengambil keuntungan dari terpilihnya calon yang mereka dukung.

Dia juga menyitir pernyataan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Mahfud Md yang menyatakan sekitar 90 persen politisi dan calon kepala daerah dibiayai oleh para cukong. “Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif,” kata Amien.

Sementara itu, LaNyalla mengatakan bisa jadi tidak sampai 2029 konstitusi Indonesia akan berubah dengan munculnya Sidang Istimewa. Dia mengatakan sangat setuju pemilihan presiden dilaksanakan oleh MPR sebagai perwujudan dari perwakilan rakyat. Menurutnya, Indonesia harus kembali ke UUD 1945 naskah asli sehingga tidak terjadi penguasaan ekonomi kepada kelompok kapitalis yangf membuat Indonesia jauh dari cita-cita para pendiri bangsa.***

Penulis    :  John A Oktaveri

Editor      :  John A Oktaveri

BERITA POPULER

To Top