Investasi

Aliansi LSM : Kita Laporkan Dinas PU Kota Tangerang ke Aparat Hukum Soal Mega Proyek Jalan Mookervart

Aliansi LSM : Kita Laporkan Dinas PU Kota Tangerang ke Aparat Hukum Soal Mega Proyek Jalan Mookervart

TANGERANG-Aliansi LSM Tangerang yang terdiri dari LSM Garuk KKN, LPHI, dan LASKPI berencana akan
melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang ke proses hukum, terkait dengan gagal pembangunan Jalan Inspeksi Mookervart yang saat ini sedang dikerjakan PT Moderna Teknik Perkasa.

Demikian diungkapkan oleh Hendri Zein, Agus Syahrul Rijal, dan Akhwil Ramli kepada wartawan. “Aliansi LSM Tangerang sedang melakukan kajian dan mengumpulkan data-data terkait pekerjaan jalan yang nilainya
mencapai Rp 72,5 miliar, kalau memang sudah ada bukti-bukti kuat, kita akan melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap Hendri.

Hal ini tambah Hendri, dilakukan karena banyak kejanggalan dalam proyek yang dananya diambil dari hibah
Pemrov DKI Jakarta tahun 2015. Dari mulai proses perencanaan, tender, hingga pekerjaan yang dinilai sangat lamban. “Informasi yang didapat PT Moderna sudah mencairkan uang muka sebesar 15 persen dari nilai kontrak, dan sampai saat ini berdasarkan pengamatan kami, progres pekerjaan dilapangan belum sampai 10 persen,” kata Hendri.

Sementara itu Ketua LPHI Akhwil Ramli menyatakan ada kejanggalan dengan proses perencanaan proyek yang ditenderkan pada akhir tahun 2016 tersebut. “Kalau perencanaannya benar, proyek ini tentunya akan
berjalan dan progresnya seharusnya saat ini sudah hampir rampung, tapi nyatanya malah belum mencapai 10 persen,” kata Akhwil.

Untuk itu tambah Akhwil, makanya harus ada penjelasan dari Dinas PU Bina Marga Kota Tangerang, mengapa
perencanaan proyek ini tidak sesuai dengan kondisi lapangan. “Kalau memang lahannya belum siap, harusnya proyek ini tidak langsung ditenderkan, dan hal ini harusnya diketahui dari perencanaan awal,” kata Akhwil.

Sementara itu Agus Syahrul Rijal menyatakan, kalau proyek pembangunan jalan terbesar yang saat ini
digelar Pemkot Tangerang ini akan mubazir, karena tidak akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kalau
seperti ini kondisinya, bagaimana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dampaknya apa buat masyarakat,
jalan tidak selesai, bahkan bisa dikatakan pembangunannya mandek, sementara anggaran sudah keluar atau dibayarkan kepada kontraktor,” kata Agus.

Nilai yang dibayarkan tersebut tambah Agus, cukup besar jika dihitung dari total nilai proyek senilai Rp 72,5 miliar. “Kalau dihitung 15 persen, bearti sudah sekitar Rp 10 miliar dibayarkan untuk proyek
ini, sementara hasilnya baru sepotong-sepotong dan jelas-jelas tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Padahal tambah Agus, Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu menyatakan optimis akan mampu menyelesaikan
pembangunan Jalan Mookervart, karena memang dimaksudkan untuk membuka akses jalan bagi masyarakat yang berada di kawasan industri tersebut.
Sementara itu Project Manager PT Moderna Teknik Perkasa Sigit menyatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya sudah menyelesaikan proses pembangunan sekitar 7 persen dari total nilai project. “Kita optimis sampai akhir waktu kontrak pada 28 Januari 2018 nanti, kita akan menyelesaikan progres
pekerjaan hingga 25 persen,” katanya.

Lebih lanjut Sigit menyatakan, pihaknya memamng menghadapi beberapa kendala dalam pengerjaan proyek
tersebut, salah satunya adalah soal ketersediaan lahan. “Ada masalah dengan lahan, di antaranya ada yang
belum dibebaskan oleh Pemda,” katanya.

Namun tambah Sigit, pihak tetap berupaya akan menyelesaikan progres pekerjaan yang saat ini sedang berjalan, diantara dari titik Pabrik Tatung hingga PT Multi Bintang Indonesia (MBI) yang lahannya memang tidak masalah, serta ada satu jembatan yang saat ini sedang dalam proses pemasangan tiang pancang,” katanya.

Sigit menegaskan, jika pihaknya melakukan pekerjaan sesuai denga spekfikasi teknis yang sudah ditentukan. “Saya mengklarifikasi jika proyek ini pekerjaan tidak sesuai spek, semuanya kita kerjakan sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan dalam kontrak, itu bisa dicek,” katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait proyek ini, Kepala Dinas PU Binamarga Kota Tangerang Nana Triana belum bisa memberikan pernyataan dan klarifikasi. “Saya masih hearing dengan Dewan,” kata Nana melalui telephone selularnya. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top