Perbankan

Agustus 2021, BI: Uang Beredar Capai Rp7.198,9 Triliun

Agustus 2021, BI: Uang Beredar Capai Rp7.198,9 Triliun

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 tercatat tumbuh positif. Posisi M2 pada Agustus 2021 sebesar Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9% (yoy). Posisi ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy). “Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8% (yoy) dan uang kuasi 5,9% (yoy),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Lebih jauh Erwin menjelaskan dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy).

Di sisi lain, kata Erwin, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit[4] kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy). “Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3% (yoy).”

Terhitung Agustus 2021, lanjut Erwin lagi, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).

Menurut Erwin, reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG).

Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai. Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik.

Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi. Selanjutnya, sebagai masa transisi, BI akan menampilkan data dalam 2 (dua) versi yaitu uang beredar existing dan uang beredar reklasifikasi. Pada Agustus 2021, M1+[6] dan uang kuasi+[7] tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6% (yoy) dan 2,8% (yoy). ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top