Perbankan

Ada Kekosongan Regulasi, Parta: Robot Trading, Investasi Berkedok Perjudian

Ada Kekosongan Regulasi, Parta: Robot Trading, Investasi Berkedok Perjudian
Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Bappebti dan PT KBI/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan robot trading dan money game mendapat perhatian serius DPR. Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari investasi berkedok perjudian tersebut. “Ada kekosongan hukum yang mengatur soal robot trading ini, karena robot ini digunakaan sebagai money game,” kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero) terkait Pembahasan mengenai Regulasi dan tata kelola komoditas Crypto dan Digital Currency, Kamis, (24/3/2022).

Menurut Anggota Fraksi PDIP, sistem ini digunakan sebagai kamuflase untuk trading. Padahal sesungguhnya ini adalah judi. “Jadi hanya dikemas sedemikian rupa, bahwa seolah-olah ini adalah transaksi perdagangan biasa. Sekarang ini, yang terjadi korbannya makin banyak,” ungkapnya.

Parta mengeluhkan instansi terkait belum merespon secara cepat. Karena kemungkinan, bukan ranahnya. “Memang ini tidak begitu jelas, apakah ini ranah OJK atau Kemnendag. Ataukah penipuan murni yang jadi ranah aparat hukum,” ujarnya lagi.

Bahkan Parta menyebutkan tadi ada data dari korban aplikasi Memiles. Ada sekitar 330 akun, bahkan dananya diperkirakan sampai sekitar Rp1 Triliun. “Karena saya duga ini sama dengan perjudian, tapi kamuflasenya adalah perdagagan iklan di situ.”

Legislator dari Dapil Bali menceritakan bahwa dirinya sempat ditawari “promo to gather”. Pola dari tawaran investasi ini hampir sama. Karena itu, pihaknya mempertanyakan ketegasan dari Bappebti. “Saya pertanyakan bagaimana tingkat radar Bappebti ini?.”

Parta mengaku literasi masyarakat soal perdagangan trading masih lemah. Karena itu, Bappebti perlu mengambil langkah. “Karena ditengah-tengah masyarakat yang lugu dan “mudah terkena iming-iming. Bahkan mereka tidak tahu OJK, Bappebti, sehingga mereka terkena bujuk rayu, karena lingkungannya ikut semua, termasuk para tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan perseroannya siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto seiring dengan nilai transaksi aset itu yang meningkat fantastis hingga 2021. “Kami sudah 20 tahun menjadi lembaga kliring dalam industri perdagangan berjangka komoditas (PBK) sehingga kami sangat siap apabila Bappebti memberi persetujuan kepada kami sebagai lembaga kliring aset kripto,” kata Fajar saat rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Fajar mengatakan perkembangan nilai transaksi aset kripto di dalam negeri begitu pesat dengan jumlah yang besar. Adapun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga 2021 sudah menembus di angka Rp859,4 triliun atau naik 1.222,84 persen dari torehan 2020 yang berada di posisi Rp64,9 triliun.

Nilai transaksi aset kripto yang tinggi itu turut diikuti dengan pertumbuhan jumlah pelanggan yang mencapai 11,2 juta orang pada akhir 2021. Laporan itu menunjukkan pelanggan aset kripto sudah mengalahkan jumlah investor di capital market yang mencapai 7,19 juta orang selama 44 tahun terakhir. ***

Penulis   : Iwan Damiri
Editor     : Kamsari

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top