Nasional

Achmad Baidowi Politisi PPP Somasi Situs Voa Islam

Achmad Baidowi Politisi PPP Somasi Situs Voa Islam

JAKARTA – Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menjadi korban pemberitaan hoax atau bohong dari situs online www.voa-islam.com dengan judul artikel “Menjadi Pelopor Aksi Bela Islam, FPI dituduh Sebagai Organisasi Berbahaya oleh Orang Ini”. Dalam artikel tersebut seolah-olah Awiek menyerang organisasi tersebut. Padahal, pernyataan lengkapnya tidak demikian. Karena itu, anggota Komisi II DPR ini melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada redaksi situs online tersebut.

Andra Bani Sagalane, kuasa hukum Achmad Baidowi mengatakan, kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut. Dia menyebutkan, pernyataan dalam forum diskusi Perhimpunan Mahasiswa Jakarta tersebut merujuk pada aksi dua kutub yang berbeda jika dibiarkan berlarut-larut berbahaya bagi kenegaraan.

“Yang dimaksud berbahaya itu adalah aksi-aksi yang dilakukan dua kutub berbeda jika terus dibiarkan akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Pak Baidowi tidak menuding organisasi tertentu. Jadi sudah ada pembelokan substansi dari maksud pernyataan aslinya,” tegas Andra dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Minggu (21/5/2017).

Untuk itu, dirinya meminta redaksi Voa-Islam untuk memperbaiki postingan berita tersebut. Sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers bahwa pihak yang dirugikan memiliki hak jawab. Untuk itu, jika permintaan ini diabaikan, pihaknya berencana mengambil langkah hukum lanjutan. “Kalau selama 1 x 24 jam somasi ini diabaikan, maka kami akan tempuh langkah hukum lanjutan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta publik tidak terkecoh dengan nama media. Apapun namanya, sebuah media harus patuh terhadap UU Pers dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. “Jangan terkecoh dengan nama media. Seharusnya media tidak menyebarkan berita hoax dan berita fitnah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top