Industri & Perdagangan

72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal China Masuk RI, Pimpinan DPR Sentil Bea Cukai Hingga Kemendag

72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal China Masuk RI, Pimpinan DPR Sentil Bea Cukai Hingga Kemendag
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal/foto: dpr ri

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM  – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Ia menilai ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan sehingga Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas.

“Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” tegas Cucun di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari  ITC dan TradeMap, dalam 5 tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp46 triliun.

Dari data yang sama, juga disebutkan nilai ekspor TPT China ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari China. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.

Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT China ke Indonesia pada tahun 2019-2023 adalah US$5,09 miliar, US$3,79 miliar, US$5,86 miliar, US$6,50 miliar, dan US$5,28 miliar. Ada gap berturut-turut sebesar US$1,12 miliar, US$706,1 juta, US$1,79 miliar, US$2,12 miliar, dan US$1,47 miliar dari nilai impor TPT Indonesia dari China.

Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran Pemerintah selama ini. “Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” imbuh Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga seperti abai terhadap persoalan ini. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” sebut Legislator dapil dari Jawa Barat II itu.

Cucun mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal.  “Tak bisa dihindari juga, industri TPT yang melemah menyebabkan PHK besar-besaran. Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terang Cucun.

Seperti diketahui, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Buntutnya terjadi badai PHK massal di industri TPT dan garmen.

Pada awal Juli 2024 saja setidaknya 11.000 pekerja dalam industri ini mengalami PHK. Ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan. Beberapa pabrik masih berjalan, tetapi memangkas karyawannya pada awal tahun 2024. Belum lagi munculnya kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang merupakan raksasa tekstil.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari awal tahun 2024 hingga Oktober lalu. Untuk industri ini, ada 59.796 orang terkena PHK terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024.

Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang, di mana angkanya naik 94 persen dibandingkan bulan September 2024. Sementara itu, tenaga kerja yang ter-PHK di Jawa Tengah tercatat menurun 23,8 persen secara bulanan menjadi 11.252 orang. Dan peringkat ketiga, provinsi yang mengalami PHK ialah Banten dengan kenaikan 15,47% secara bulanan menjadi 10.524 orang.

Cucun khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. “Kalau industri gulung tikar, ini menambah angka pengangguran di Indonesia karena banyak yang akan di-PHK,” tegasnya.

“Kami mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk mengatasi masuknya barang-barang impor ilegal yang mengakibatkan industri dalam negeri lesu. Kita jangan sampai lengah,” jelas Cucun.

Di sisi lain, Pimpinan bidang koordinator kesejahteraan rakyat ini juga mendorong Pemerintah segera merevisi Permendag Nomor 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional. Sebab bila barang impor tak dibatasi, Cucun mengatakan porsi barang impor akan semakin tinggi seiring dengan beralihnya hampir semua pemain ritel ke online.

“Daya beli masyarakat jadi menurun sehingga tidak ada perputaran ekonomi. Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target Pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ujarnya.

Cucun mengingatkan, industri TPT merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kalau tidak segera diantisipasi bukan tidak mungkin makin banyak yang kena PHK dan kelas menengah merosot menjadi kelas bawah atau miskin. Sekali lagi saya tegaskan Pemerintah harus berkoordinasi dengan semua stakeholder agar bisa menekan barang impor yang masuk ke Indonesia,” pungkas Cucun.

Penulis: M Arpas

Editor: Kamsari

BERITA POPULER

To Top