JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan di bank umum sebesar 6,25 % untuk simpanan rupiah dan 0,75 % valuta asing, serta 8,75 % untuk simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat, sesuai hasil rapat komisioner lembaga itu. Penetapan bunga penjaminan tersebut mulai berlaku sejak hari ini (12/1) hingga 15 Mei 2017. “Perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal juga perlu dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas,” kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, Kamis, (12/1/2017).
Fauzi menambahkan bunga penjaminan (LPS Rate) tersebut karena kondisi perekonomian yang dia klaim masih stabil, meskipun terdapat tekanan dari domestik dan global yang relatif terbatas. “Terdapat kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan sedikit pengetatan pada kondisi likuiditas. Perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal juga perlu dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas,” ujarnya
Fauzi mengingatkan apabila suku bunga simpanan yang diberikan bank kepada nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan maka simpanan nasabah dimaksud tidak dijamin. “Bank harus memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” tambahnya.
Untuk 2017, Fauzi melihat kenaikan suku bunga Bank Sentral AS The Federal Reserve memang akan mendorong pengetatan likuiditas di pasar global. Namun dampak dari kenaikan bunga The Fed tersebut, menurut Fauzi tidak akan signifikan mendorong kenaikan suku bunga perbankan.
Fauzi masih memperkirakan kenaikan suku bunga The Fed sebanyak dua kali pada 2017. Untuk pergerakkan suku bunga penjaminan, Fauzi mengatakan LPS akan melihat terlebih dahulu kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia, dan pengaruhnya terhadap suku bunga perbankan sepanjang tahun ini.
“Kami lebih bersifat backward looking, dan melihat kebijakan BI sebagai instrumen untuk menjaga ekspetasi inflasi dan fluktuasi rupiah,” pungkasnya. ***