Market

Sambut HUT DPR-Pidato Presiden, Perbaiki Ruangan Hingga Taman Capai Sekitar Rp2 Miliar

Sambut HUT DPR-Pidato Presiden, Perbaiki Ruangan Hingga Taman Capai Sekitar Rp2 Miliar

JAKARTA-Menjelang pidato presiden terkait penyampaian dan nota keuangan RAPBN 2019 pada 16 Agustus 2018 di DPR RI, maka parlemen berbenah. Adapun penataan letak itu mencakup sejumlah ruangan hingga pertamanan agar suasana menjadi indahan dan rapi. “Beberapa ruangan harus dicat dan dirapikan termasuk menata taman-taman yang ada,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar usai acara dialektika “Kinerja Legislasi DPR” bersama Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Ketua BURT Anton Sihombing, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali dan Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshidiqie

di di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Lebih jauh kata Indra, penataan ini menggunakan biaya rutin dan bukan biaya istimewa. Karena ini kegiatan tahunan (pidato tahunan) yang berulang. “Tidak ada anggaran khusus, diambil dari biaya rutin. Jadi kecil sekali anggaran tersebut,” tambahnya.

Didesak berapa besar anggaran penataan ruangan dan pembuatan taman, Indra mengaku lupa rincian anggarannya. “Saya tidak ingat berapa pastinya, biaya itu karena harus lihat dulu. Saya tidak membawa catatan, nanti deh dijelaskan,” tuturnya lagi.

Namun saat ditanya nominal angkanya yang mencapai Rp2 miliar, Indra tak membantah. “Ya, sekitar segitulah. Kalau satu miliar rupiah pasti lebih lah. Toh anggaran itu hampir sama dengan tahun lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menegaskan penataan tersebut dengan menggunakan biaya seminimal mungkin. “Ada ruangan yang dicat dan dibenahi. Lalu taman-taman itu diperindah. Karena ini bukan hanya menyambut presiden saja, tapi juga terkait dengan Ultah DPR pada 29 Agustus 2018,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Utut Adianto menekankan ada BURT ikut mengurusi soal perekrutan staf ahli guna meningkatkan kualitas legal draft. “Ini sangat penting sekali. Karena kita (DPR) sangat kekurangan ahli pembuatan UU. Makanya, kita minta tolong BURT untuk mengkaji soal pendanaan,” ungkapnya.

Menurut Utut, banyak kalangan tak mau menjadi staf ahli pembuatan Undang-Undang, karena memang dari segi honor sangat kurang. “Gajinya kecil, jadi banyak yang tidak tertarik. Ini perlu dipikirkan ke depan, supaya pembuatan naskah akademik lebih berkualitas,” paparnya.

Yang jelas, lanjut anggota Fraksi PDIP, keberadaan naskah akademik ini seringkali kurang indept, alias dangkal. Namun begitu tetap harus dikerjakan hanya saja konsekuenya jadi lebih lama. “Memang waktu pembahasan naskah akademik, optimasi perbaikannya yang cukup lama,” imbuhnya. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top