Infrastruktur

PUPR:Kontraktor Nasional Kuasai Teknologi Tinggi

PUPR:Kontraktor Nasional Kuasai Teknologi Tinggi

JAKARTA-Kontraktor Indonesia sudah memiliki kemampuan mengerjakan hampir seluruh proyek-proyek infrastruktur besar dengan teknologi tinggi. Dengan semakin profesionalnya kontraktor nasional baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, maka kebutuhan akan kontraktor asing semakin sedikit. “Pada 20-30 tahun lalu, pembangunan gedung tinggi masih dikuasai kontraktor asing. Sekarang kita berbangga karena sudah dikerjakan kontraktor dalam negeri. Saat ini keterlibatan kontraktor asing diantaranya hanya pada proyek MRT (Mass Rapid Transportation) Jakarta,” kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) saat membuka Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) ke 14 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat  (15/3/2019).

Demikian halnya dalam pembangunan bandara yang sebelumnya dikerjakan oleh kontraktor asing, kini dilakukan kontraktor nasional. Kunci utama untuk meningkatkan profesionalisme kontraktor nasional yakni pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terus mengikuti perkembangan teknologi dalam era industri digital. “Bila tidak, maka akan berpengaruh juga pada kualitas pembangunan yang dikerjakan. Saya selalu menekankan prinsip kualitas, biaya, dan waktu dalam pembangunan. Kualitasnya harus baik, waktu harus tepat, dan efisiensi biaya harus jadi hal utama. Tanpa hal tersebut, maka kita tidak mungkin mencapai suatu kemajuan dan juga kemandirian, serta manfaat yang besar bagi masyarakat,” tutur Wapres JK.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus melakukan pembinaan kepada kontraktor nasional melalui regulasi dan kebijakan pemaketan untuk mendorong kontraktor kecil bisa naik menjadi kontraktor menengah, dan kontraktor menengah bisa menjadi kontraktor besar bahkan bisa melebarkan ekspansi bisnis ke luar negeri.

Keberpihakan bagi kemajuan kontraktor kecil dan menengah dilakukan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019. Dalam surat tersebut Menteri Basuki menyatakan nilai proyek yang bisa diikuti oleh BUMN/kontraktor besar adalah di atas Rp 100 miliar, kontraktor menengah Rp 10-100 miliar, dan kontraktor kecil maksimal Rp 10 miliar.

Pada tahun 2017 untuk belanja modal sebesar Rp 74 triliun yang terbagi menjadi 5.770 paket pekerjaan, 5.519 paket (96%) senilai Rp35,7 triliun dikerjakan kontraktor kecil dan menengah dengan nilai paket dibawah Rp 50 miliar.  Demikian tahun anggaran 2018, sebanyak  95% merupakan paket pekerjaan dengan nilai dibawah Rp 50 miliar sebesar Rp 34,3 triliun dari total Rp 96,6 triliun.

Untuk meningkatkan kualitas kontraktor swasta nasional, dilakukan melalui skema Kerjasama Operasi (KSO) dengan kontraktor BUMN konstruksi. “Hal ini sebagai bagian pembinaan jasa konstruksi nasional sehingga yang kontraktor kecil menengah bisa menjadi besar. Selain itu bertujuan agar terjadi pemerataan distribusi uang ke daerah karena umumnya kontraktor besar ada di Jakarta, sementara yang kecil-menengah merupakan kontraktor lokal di daerah,” ujarnya.

Dalam Munas tersebut, Gapensi memberikan penghargaan tanda jasa kepada beberapa tokoh yang terbukti dengan nyata dan mengesankan telah berjasa dalam pembinaan dan pengembangan usaha jasa konstruksi. Penghargaan salah satunya diberikan kepada Menteri Basuki yang menerima Anugrah Bhakti Pratama.

Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua Gapensi Iskandar Z. Hartawi, Analis Utama Divisi Hukum Kepolisian RI Warasman Marbun, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani, Sesditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Putut Maharyudi, Direktur Pengadaan Barang dan Jasa Sumito dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top