Nasional

PT Capres 20% untuk Perkuat Sistem Presidensial

PT Capres 20% untuk Perkuat Sistem Presidensial

JAKARTA – Tiga dari tujuh fraksi di DPR tetap ingin ada ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20 – 25 %. Ketiga fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar dan NasDem. Sedangkan tujuh fraksi; Gerindra, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PKS dan Hanura menghendaki presidential threshold itu dihapus atau PT nol %.

“Golkar sebagai pengusul akan lobi partai yang menolak PT khususnya yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui masih ada Hanura, PPP, PAN dan PKB partai pendukung Jokowi yang mendukung PT nol %,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily pada wartawan di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut politisi asal Dapil Banten I itu konfigurasi partai-partai pendukung pemerintah. Dia berharap partai-partai pendukung pemerintah memiliki persepsi yang sama, agar Pak Jokowi yang memang sejak awal didukung Golkar. “Kita berharap presiden terpilih betul-betul didukung oleh partai yang kuat,” katanya.

Selain ke partai pendukung Jokowi, Golkar juga akan melobi fraksi lain seperti Gerindra, PKS dan Demokrat. “Tentu kami akan melakukan pendekatan kepada partai-partai lain agar kita bicara soal kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” ujarnya.

Dikatakan, presidential threshold 20 % salah satu tujuannya adalah memperkuat sistem presidensial. “Dengan 20 % kita berpikir penguatan sistem presidential threshold di mana presiden ke depan butuh dukungan politik parlemen yang kuat. Kecuali partai-partai lain tersebut memiliki tujuan khusus di 2019,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top