JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah memutuskan memilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI. Achmad akan menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri dari jabatan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai perannya pada pengaturan sejumlah perkara di pengadilan.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP membenarkan tentang penunjukkan tersebut. “Iya, benar,” kata Johan Budi di Jakarta, Senin (6/2/2017).
Johan menjelaskan selain Pudjo, dua nama calon juga diajukan kepada Presiden yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi. “Dari ketiga calon yang diusulkan, presiden memilih Pudjo tentu dengan banyak pertimbangan. Pudjo dianggap lebih baik dari ketiganya,” ujar dia.
Berdasarkan jadwal, Ketua MA Hatta Ali akan melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo pada Selasa (7/2/2017) besok pukul 10.00 WIB. Achmad Pudjo pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kemudian Ketua PN Jakarta Barat dan Ketua PN Pekanbaru.
Nama Pudjo sempat ramai dibicarakan publik pada Juni 2015 lalu, pasalnya ia membebaskan Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri di Badan Penanaman Modal Kota Batam, Niken Khairiah. Niken sendiri adalah terdakwa tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan minyak. Namun, vonis Pudjo dianulir Mahkamah Agung.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangan Aco Nur adalah Kepala Badan Urusan Administrasi MA dan Imron Rosyadi adalah hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ketiga nama calon tersebut terpilih berdasarkan hasil Panitia Seleksi (Open Biding) Lelang Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sebelumnya, Pansel menyeleksi tujuh calon pada seleksi tahap akhir.
Mereka adalah bekas Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar, Plt Sekretaris MA Aco Nur .
Kemudian Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim PN Bandung Budi Santoso, Hakim PN Jakarta Pusat Pontas Efendi, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medang Imron Rosyadi dan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Yasardin.(har)