Nasional

Presiden Dukung PK Baiq Nuril

Presiden Dukung PK Baiq Nuril

JAWA TIMUR- Presiden Joko Widodo memberi perhatian atas proses hukum yang sedang dijalani Baiq Nuril Maknun yang saat ini masih berjalan. Baiq Nuril Makmun (36) dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan dirinya melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Kepala Negara Presiden mengatakan menghormati putusan kasasi MA. “Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut,” kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan masih adanya jalan lain bagi Baiq Nurul untuk mencari keadilan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK.

“Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan,” tegas Presiden Jokowi di Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/ 2018).

Selanjutnya, apabila dalam upaya peninjauan kembali tersebut masih belum mendapatkan keadilan, Presiden mengatakan Baiq Nuril masih bisa mengajukan grasi kepada Presiden.

“Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya,” ucapnya.

Seperti diberitakan Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi Nomor 574 K/PID.SUS/2018 tertanggal 26 September 2018 terkait kasus Baiq Nuril Maknun yang dinyatakan bersalah telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Putusan kasasi itu berisi tentang pembatalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Mtr, 26 Juli 2017.

Atas putusan tersebut, mantan pegawai honorer l yang telah bebas itu terancam kembali di penjara dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta

Kemudian, Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang malah divonis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/11/2018). Dia meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.

Tak hanya Baiq Nuril, anaknya yang bernama Rafi juga ikut mengirim surat kepada Jokowi terkait peristiwa yang dialami ibunya. Dua surat itu saat ini viral di media sosial.

Dalam suratnya, Baiq Nuril berharap Presiden Jokowi mampu membebaskannya dari jerat hukum yang dialami.

“Saya tidak bersalah. Saya minta keadilan yang seadil-adilnya,” tulis Baiq Nuril dalam suratnya.

Sedangkan, Rafi berharap ibunya tidak sering meninggalkannya dengan alasan pergi ke sekolah.

“Kepada Bapak Jokowi, Jangan suruh ibu saya sekolah lagi, dari Rafi,” tulis Rafi dalam suratnya.

Surat yang ditulis Rafi dan Baiq Nuril ini ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa akun Twitter juga sempat mengunggahnya dalam bentuk foto hingga menjadi viral.(har)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top