Nasional

PGI Desak Aparat Tindak Tegas Perusuh LBH

PGI Desak Aparat Tindak Tegas Perusuh LBH

JAKARTA, Penyerangan Kantor YLBHI-LBH Jakarta, yang mengakibatkan rusaknya beberapa bagian kantor, oleh sekelompok orang yang tergabung dalam beberapa ormas pada 17 – 18 September 2017 adalah peristiwa anarkis yang tak boleh terus dibiarkan.

“Penyerangan ini adalah pelanggaran terhadap Pancasila sebagai idiologi dan perjanjian luhur bangsa ini. Peristiwa itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tak boleh terus dipelihara dalam kerangka NKRI,”demikian keterangan pers yang disampaikan Jeirry Sumampow (Kepala Humas PGI) pada wartawan di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Opini yang dibuat bahwa pada saat itu di kantor YLBHI-LBH Jakarta, sedang berlangsung kegiatan untuk menghidupkan kembali idiologi komunis kata Jerry, adalah bohong dan tak terbukti. Karena itu, PGI menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa.

Karena itu, PGI prihatin dengan terjadinya peristiwa tersebut. PGI juga menyesalkan bahwa peristiwa main hakim sendiri masih saja terus terjadi ditengah-tengah bangsa ini, seolah tak ada yang bisa menghentikannya. Terkait peristiwa anarkis tersebut, PGI merasa perlu menyatakan beberapa hal, sebagai berikut:

“Jadi, negara tak boleh takluk oleh ancaman kelompok massa. Maka pemerintah harus mengusut tuntas dan menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator yang melakukannya melalui media sosial,” ujarnya.

Sebaliknya kata dia, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat tidak boleh diberikan kesempatan untuk main hakim sendiri. Negara, tidak boleh ragu-ragu, harus segera melakukan tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan tindakan main hakim sendiri atas dasar kebenciannya terhadap satu kelompok,” ungkapnya.

Sebab, jika dibiarkan maka hal itu akan menjadi preseden tak baik, yang akan terus diulangi dimasa depan. “Jadi, PGI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial,” jelas.

Dengan demikian PGI menghimbau elit politik untuk tidak bermain-main dengan menghalalkan segala cara demi kepentingan atau ambisi politik tertentu. Cara-cara penyelesaian masalah dengan sengaja melakukan perbenturan antar kelompok, tidak akan memberikan solusi yang memadai terhadap persoalan yang dihadapi bangsa ini, malah akan cenderung menimbulkan perpecahan bangsa.

“Sejalan dengan itu, PGI juga menghimbau agar masyarakat lebih kritis terhadap perilaku dan ajakan para elit politik. Agar masyarakat tidak selalu sekedar menjadi alat bagi elit politik dalam mewujudkan kepentingan politik mereka,” kata Jerry.

Sementara itu terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau menurut Jerry, dibutuhkan komunikasi dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya, tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan.

“Guna penyelesaian persoalan HAM masa lalu, seperti Peristiwa G30S-PKI, maka upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan, rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara obyektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan korban,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top