Investasi

Pembentukan Holding BUMN Pelabuhan Bisa Ciptakan Investasi Baru

Pembentukan Holding BUMN Pelabuhan Bisa Ciptakan Investasi Baru

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Rencana pemerintah membentuk super holding BUMN Pelabuhan (PT.Pelindo) perlu disiapkan secara matang. Meski pembentukan holding ini bukan barang baru. Namun harus mampu membangkitkan ekonomi nasional secara meluas.

“Sudah banyak, peran super holding yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui efek multiplier ekonomi, paling tidak pembentukan super holding kepelabuhan akan menciptakan penyerapan tenaga kerja, distribusi barang dan jasa antar wilayah,” kata pengamat ekonomi Unika Atmajaya, Rosdiana Sijabat, PhD kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Tak hanya itu, kata Rosdiana, bahkan bisa menciptakan investasi baru. Sehingga semua ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. “Ada dua dampak penting langsung dari pembentukan super holding kepelabuhanan,” tambahnya.

Lebih jauh alumnus FEB UGM ini menjelaskan pertama, adanya super holding akan menciptakan economics of scale yang lebih besar. Super holding akan membuat Pelindo I, II, III dan IV di bawah ownership yang sama, ini memperkuat posisi tawar Pelindo dalam setiap negosiasi bisnis dan investasi.

Kedua, dengan super holding, akan terbentuk bisnis yang semakin terspesialisasi yang akhirnya meningkatkan daya saing. Pembentukan super holding akan mengurangi soft budget constraint problem yang sering dialami BUMN.

Menurut Rosdiana, permasalah budget seperti itu biasa terjadi apabila BUMN dititipi “pekerjaan” dan tanggung jawab yang terlalu banyak dalam rangka membantu program-program pemerintah. Dampaknya bisa menganggu kinerja keuangan. Karena seringkali diikuti dengan meningatkan hutang, dan bahkan sampai perlu mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah.

Seharusnya dengan adanya super holding, lanjut Rosdiana, maka akan terjadi harmonisasi aturan-aturan operasional bisnis dan perampingan regulasi. Karena unit bisnis yang sama dapat diatur dengan pijakan hukum yang seragam. Sementara dari sisi bisnis, adanya perampingan regulasi ini akan mereduksi biaya, misalnya biaya perijinan. “Redukasi pada biaya akan menaikkan daya saing Pelindo I, II, III dan IV, dengan perusahaan swasta domestik maupun swasta asing yang ada di Indonesia,” terangnya lagi. ***eko

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top