Nasional

Pembagian Jatah Pimpinan AKD, FPPP Barter Jatah Ketua

Pembagian Jatah Pimpinan AKD, FPPP Barter Jatah Ketua

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI memilih tidak mengambil jatah kursi ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Sedianya F-PPP diberi jatah dua kursi ketua, namun jatah dua ketua AKD dibarter dengan empat kursi wakil ketua.

Anggota F-PPP DPR RI Ahmad Baidowi mengakui fraks hanya mempeoroleh empat wakil ketua AKD. Jatah kursi FPPP yaitu di Komisi II, IV, XI, dan Badan Legislasi.

“PPP tidak dapat kursi ketua AKD, tapi dapat kompensasi tambahan dua kursi wakil ketua. Jadi total dapat empat wakil ketua. Yang penting segera selesai dan kita mulai bekerja. Kita hormati Fraksi-Fraksi lain yang mungkin masih perlu penempatan yang pas,” ungkap Baidowi disela-sela Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI dengan agenda konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Seperti periode sebelumnya, setiap Komisi, lanjut Baidowi, terdiri dari lima pimpinan (satu ketua dan empat wakil ketua). Sementara nama-nama para anggota belum diumumkan. Dalam rapat konsultasi ini hanya menetapkan jumlah keanggotaan di setiap AKD. Pada setiap Komisi, misalnya, akan diisi 48 sampai 56 anggota dari 9 Fraksi.

“Hampir semua Fraksi dalam rapat konsultasi ini bisa menerima keputusan. Tinggal F-Demokrat dan F-PKS yang masih mempersoalkan komposisi. F-Gerindra relatif bisa menerima. Nama-nama anggota komisi akan disahkan di paripurna. Pembentukan komposisi AKD ini tidak menunggu pembentukan kabinet,” urai Baidowi.

Fraksi PDIP menjadi Ketua Komisi III (Hukum), Ketua Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Maritim), Ketua Komisi V (Infrastruktur dan Transportasi), dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua.

Fraksi Partai Golkar mendapat kursi Ketua Komisi I (Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri), Ketua Komisi II (Dalam Negeri), dan Ketua Komisi XI (Keuangan) serta 10 wakil ketua.

Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua Baleg, Ketua BKSAP dan 9 wakil ketua. Fraksi Partai NasDem mendapatkan kursi Ketua Komisi VII (Energi), Ketua Komisi IX (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) serta 8 wakil ketua.

Fraksi PKB menjadi Ketua Komisi VI (Perindustrian dan Perdagangan), Ketua Komisi X (Pendidikan dan Pemuda Olahraga), serta 7 wakil ketua. Sementara Fraksi Partai Demokrat mendapat Ketua BURT, Ketua BAKN dan 4 wakil ketua.

Fraksi PKS menjadi Ketua MKD dan 6 wakil ketua. PAN mendapat jatah Ketua Komisi VIII (Agama dan Sosial), dan 5 wakil ketua. Sedangkan PPP mendapat 4 wakil ketua komisi.(arto)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top