Nasional

Pansus TKA Disebut “Odong-Odong”

Pansus TKA Disebut "Odong-Odong"

JAKARTA-Partai Golkar dan Nasdem menyebut usulan pembentukan Pansus TKA disebut sebagai langkah mubazir. Meski ada tiga fraksi yang menandatangani, yakni Gerindra, PAN dan PKS guna menolak Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. “Sampai kapapun Golkar tak akan mendukung pansus TKA itu. Golkar lebih baik lebih baik klarifikasi dengan memanggil pemerintah melalui Komisi IX DPR untuk duduk bersama dan menjelaskan perpres itu,” tegas Wasekjen Golkar, Sarmuji, Rabu (2/5/2018).

Menurut Sarmuji, isu TKA yang menyebar di masyarakat sebenarnya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Apalagi, dibandingkan dengan jumlah TKA yang ada di Indonesia itu tak sebanding dengan jumlah TKI yang bekerja di luar negeri. “Mereka memobilisasi seolah-olah benar terjadi banjir TKA. Kenyataannya berapa jumlah TKA di Indonesia? Sedikit dibandingkan proporsi TKI kita di luar negeri dan itu sudah dijelaskan oleh Menaker M. Hanif Dkahiri,” pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate yang menyebut Pansus TKA itu sebagai pansus odong-odong. Seharusnya TKA itu didukung. “Itu usulan Pansus, itu Pansus odong odong. Keputusan perpres kan yang baik dan justru harus diimplementasikan dengan baik bukan dibuat Pansus,” kata anggota Komisi XI DPR itu.

Karena itu dia menyayangkan pembentukan Pansus terhadap kebijakan pemerintah yang baik itu hanya dijadikan kepentingan politik kelompok tertentu. “Kalau dibikin pansus terhadap hal-hal baik, itu pansus odong-odong, pansus tidak jelas arahnya. Pansus yang hanya untuk kepuasan dan kepentingan politik mereka,” ujarnya.

Karena itu NasDem akan menggagalkan pembentukan Pansus TKA itu. Sehingga anggota DPR tidak melihat permasalahan TKA dengan cara berpikir sempit. “Kami mendukung perpres. Jangan melihat dengan kacamata kuda. Pakai kacamata politik,” pungkasnya.

Sementara itu, syarat untuk membentuk Pansus Angket TKA adalah harus mengumpulkan 25 tanda tangan dan minimal diikuti oleh 2 fraksi di DPR. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top