Nasional

OSO: Pemecatan Sekjen Hanura Atas Sepengetahuan Wiranto

OSO: Pemecatan Sekjen Hanura Atas Sepengetahuan Wiranto

JAKARTA-Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan pemecatan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen DPP Partai Hanura sudah dibicarakan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto. Kepada dirinya, Wiranto mempersilahkan pemberhentian Sarifuddin asalkan sesuai dengan AD/ART partai.

“Saya sudah bicara dengan Pak Wiranto. Tanggapannya, ya laksanakan saja asal sesuai dengan AD/ART,” ungkap OSO usai Rapat Harian DPP Partai Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pertemuannya dengan Wiranto padfa Minggu (14/1/2018) itu, menurut OSO juga menjadi ajang klarifikasi OSO kepada pendiri Partai Hanura itu mengapa dirinya sampai mengambil keputusan memecat Sudding. Wiranto pun dapat memahaminya.

“Dan kemarin saya ketemu sama Wiranto dan saya jelaskan. Beliau (Wiranto) mengatakan “Oh kalau begitu silakan saja”. Jadi saya percaya bahwa Pak Wiranto tidak akan berubah dengan pikirannya,” imbuh OSO.

OSO juga meyakini pemecatan terhadap dirinya oleh kubu Sarifuddin Sudding yang menggelar rapat harian tandingan DPP Hanura tidak akan diakui oleh Wiranto.

“Sudah pasti Pak Wiranto nggak setuju kenapa karena nggak ada dasar memecat. Kalau saya dipecat saya pecat balik Wiranto-nya. Nggak mungkinlah. Pak Wiranto kan orang tua. Dia mengerti organisasi. Dia mengerti politik. Dan dia yang meminta saya menjadi ketua sampai tiga kali datang menemui saya untuk meminta saya menjadi ketua umum partai ini,” ungkapnya.

OSO yang juga Ketua DPD RI mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan pemecatan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Partai Hanura kepada Kementerian Hukum dan HAM. “Jadi kemarin itu sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan karena ini merusak marwah partai. Kalaupun kita ingin melakukan pergantian, perubahan kan sah-sah saja. Bisa dilakukan secara prosedural, secara administrasi, secara organisatoris,” jelasnya.

Ia meminta semua pihak dapat memahami keputusannya memecat pengurus partai yang dinilai melanggar aturan partai termasuk Sekjen partai sekalipun. “Semua kan mengerti organisasi dan aturan partai. Inikan bukan anak kemarin. Mengerti kok siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah,” tegas OSO.

Mengenai gonjang ganjing persoalan ini, OSO mengungkapkan ketegangan di internal partainya yang berujung pemecatan Sekjen DPP Partai Hanura berawal dari praktik mahar politik yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya dan partai.

“Jadi ini (permintaan sumbangan ke partai-red) di luar (sepengetahuan partai). Itu tanggungjawabnya mereka. Kita tidak mau bertanggungjawab. Dan disini ada bendahara umum. Bendahara umum sekarang berfungsi sebagai bendahara umum yang mengatur tentang keuangan dan tau persis aapa-apa yang terjadi sehingga kita melakukan tindakan-tindakan dalam rangka menertibkan organisasi,” kata OSO.

OSO juga menepis isu yang mengatakan bahwa calon legislatif DPR RI untuk Pemilu Serentak 2019 akan dimintai sumbangan yang besarnya mencapai miliaran.

“Ada isu-isu yang mengatakan bahwa kalau nanti calon-calon untuk legislatif DPR RI akan dikenakan sumbangan Rp 1-2 miliar, itu bohong. Yang ada kalau calon berpotensi maka justru partai yang akan membiayainya,” tegasnya.

Bagi OSO, sumbangan ke partai atau uang mahar sebenarnya resmi dan diatur oleh Undang-Undang. Tetapi, aturan mainnya tidak memberatkan calon baik untuk pilkada, caleg maupun capes/cawapres.

“Begini. Kita tidak bicara mahar politik. Sebab dalam organisaai kepartaian semua juga tau kalau ada cost dalam partai. Itu sah-sah saja. Cuma harus sumbangan-sumbangan yang tulus ikhlas dan tidak memaksa. Itu boleh saja dan resmi. Dan itu diakui dan disahkan oleh UU. Jadi bukan untuk pribadi. Kalau untuk pribadi nggak bisa dapat, terus bikin macam-macam, ya terpaksa kita pecat,” tegasnya.(nto)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top