Nasional

Lukman Edy Optimis RUU Pemilu Selesai 28 April

Lukman Edy Optimis RUU Pemilu Selesai 28 April

JAKARTA – Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy menegaskan jika RUU Pemilu yang sedang dibahas itu akan selesai pada 28 April 2017 mendatang. Namun, yang menjadi persoalan bukan masalah presidential threshold (PT) 20 % hingga 25 %, juga bukan parliamentary threshold 3,5 % hingga 5 %, melainkan kegamangan dalam melihat perilaku pemilih, yang masih tergoda dengan politik uang atau money politics. Sehingga secara kualitas sangat mengkhawatirkan. Juga mengenai rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak 2019.

“Bayangkan saja, rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilu biasa saja selesai pada pukul 04.00 Wib atau 06.00 Wib dini hari, makanya KPU harus mempunyai inisiatif penghitungan cepat tersebut. Masalahnya, KPU tiba-tiba menolak e-voting, karena khawatir ada pembajakan dan masyarakat belum siap. Padahal, untuk menyingkat semua proses itu dengan e-voting,” demikian kata politisi PKB itu dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ bersama pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Lukman menyontohkan perhitungan suara di Jerman saja membutuhkan waktu hanya selama 2 jam. Tapi, kita tampaknya masih suka dengan sorak-sorai dengan penghitungan manual tersebut. Karena itu Pansus DPR sepakat mengusulkan pemotongan proses penghitungan di tingkat desa dan kecamatan. Sehingga dari TPS langsung ke Kabupaten/Kota. “Kita dorong KPU pake e-rekapitulasi dengan memotret, dan langsung dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, agar jam 12.00 Wib sudah selesai,” ujarnya.

Selanjutnya, soal jadwal Pilkada pada 10 April 2019. Dan, karena serentak maka anggota KPU menjadi 9 orang dari sebelumnya 7 orang. Demikian juga anggota Bawaslu. Hanya saja Bawaslu kewenangannya ditambah bisa membatalkan peraturan KPU (PKPU) yang bertentangan dengan UU.

Untuk menghemat anggaran kata Lukman, maka KPU/Bawaslu di tingkat kabupaten/kota bersifat adhoc, tidak permanen, yang jumlah anggotanya bervariasi. Kalau jumlah penduduknya padat, maka sebanyak 7 orang dan sebaliknya cukup 5 orang. “Kuncinya, ya penegakan hukum,” tambahnya.

Selain itu melihat banyak persoalan dalam Pilkada 2017 ini, DPR RI akan mengajukan angket untuk KPU akibat banyaknya temuan di Papua, Jayapura, Yapen dan daerah lain yang disikapi berbeda-beda oleh KPU. “Berbeda antara kuasa hukum satu dengan kuasa hukum yang lain. PKPI misalnya di Sumatera Utara, boleh ikut Pilkada meski ditandantangani oleh Sekjen PKPI yang sudah dipecat,” jelas Lukman.

Sementara itu mengenai penguatan presidensial, Lukman Edy mengingatkan kita tak perlu khawatir karena sudah dijamin oleh UUD NRI 1945. Itu sudah clear. Ada proses impeachment, pemakzulan namun prosesnya cukup berat, presiden tidak bisa membubarkan parlemen. “Jadi, kalau penguatan itu diatur oleh UU, ini langkah mundur untuk demokrasi terpimpin menuju fasisme baru. Konstitusi kita sudah kuat untuk presidensial ini,” pungkasnya.

Margarito Kamis justru berharap DPR RI membuat aturan Pilkada dikembalikan ke DPRD, Pilpres dikembalikan ke MPR RI dan hanya pemilu legislatif yang dilakukan secara langsung. “Kita mesti serius memikirkan masaah ini. Jangan sampai Pilkada ini justru bebas menghina orang sesuka-sukanya, caci maki, bahkan fitnah, harmoni masyarakat dirusak atas nama demokrasi. Itu namanya demokrasi setan (satanic democration) yang sempurna menuju sekularisasi,” katanya.

Kasus Pilkada Jakarta, ini kalau dibiarkan menurut Margarito, bisa terjadi di daerah lain seperti Papua, Ambon, Bali, NTT, Medan, dan daerah lain. “Jadi, Pilkada langsung ini sebagai medan tipu-menipu, makanya tak usah lagi berpikir berdosa dan masuk neraka, itu namanya orang paling tolol di dunia. Di Inggris Belgia, Swedia saja, seorang perdana menteri (PM) dipilih oleh DPRD. Tak masalah, “ jelasnya.

Dari Pilkada oleh DPRD tersebut hanya tak ada survei, Timses dan pengamat tak banyak lagi berperan, makanya masih banyak orang yang menolak Pilkada oleh DPRD. “Jadi, bukan soal demokrasi Pancasila, tapi sekularisasi dalam politilk liberal yang mencampakkan Pancasila. Makanya, Islam, Kristen, suku, dan uang masih menjadi soal dalam cemgkraman kapitalis dan politik cukong Pilkada ini,” kata Margarito kecewa.

Bahwa dengan pemilihan presiden oleh MPR RI tersebut, kedudukan presiden tetap kuat sejalan dengan perintah konstitusi. “Jadi, tak perlu khawatir,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top