Perbankan

LTV Dilonggarkan KPR Diyakini Stabil

LTV Dilonggarkan KPR Diyakini Stabil

JAKARTA-Kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan loan to value (LTV) terutama pada kredit pemilikan rumah (KPR) diyakini tak akan menaikan harga rumah. Alasannya rasio LTV hanya untuk rumah pertama hingga ketiga.“Harga rumah akan bergerak stabil,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Oleh karena itu, kata Filianingsih, konsumen tak perlu cemas dengan kondisi yang ada.

Menurut Filianingsih, dipredikai harga akan stabil karena mayoritas kebutuhan KPR untuk rumah pertama yang digunakan untuk tempat tinggal, bukan untuk spekulasi.

Meski begitu, BI tak bisa memastikan pergerakan harga properti di masa mendatang. Karena harga adalah hukum pasar yaitu, semakin banyak permintaan maka harga akan makin naik.

Sementara itu Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi mengakui kebijakan pelonggaran LTV mampu mendongkrak kredit perumahan. “Kredit pemilikan rumah (KPR) minimal BCA bisa tumbuh 10% tahun ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, lonjakan permintaan kredit perumahan akan berasal dari debitur KPR rumah pertama dan debitur KPR rumah kedua. Permintaan KPR berdasarkan kebutuhan tempat tinggal, bukan investasi yang bisa memicu spekulasi.

BCA sangat berharap pelonggaran LTV ini karena KPR BCA hanya tumbuh 0,8% sejak awal tahun (year to date/ytd) per Maret 2016. Jika dihitung sejak tahun sebelumnya, kredit hunian BCA tumbuh 9,3%. Bank yang terafiliasi Grup Djarum ini bakal memacu KPR di semester II karena rasio kredit bermasalah (NPL) masih rendah. NPL gross KPR sebesar 0,5% per Maret 2016.

Begitupun Direktur Ritel Banking PT Bank Mandiri Tbk Tardi menyampaikan, pelonggaran uang muka akan mendongkrak permintaan rumah baru. Sejak awal tahun, Bank Mandiri lebih fokus membidik kredit segmen rumah bekas lantaran penyaluran KPR rumah baru stagnan.***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top