Headline

Level EODB Naik, Kontinuitas Produksi Industri Harus Dijaga

Level EODB Naik, Kontinuitas Produksi Industri Harus Dijaga

JAKARTA-Pemerintah berkomitmen menjaga kontinuitas produksi industri nasional agar mampu memenuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor. Langkah strategis yang akan dijalankan, antara lain mempermudah akses terhadap ketersediaan bahan baku, pasokan energi, dan pemberian insentif. “Akses ini yang perlu diperlancar sehingga mendorong kinerja manufaktur kita jadi semakin positif. Kementerian Perindustrian selama ini fokus dan konsisten memacu daya saing dan produktivitas industri dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menperin menegaskan, apabila aktivitas produksi di industri berjalan baik, efek ganda yang dibawanya akan berkontribusi pada peningkatan nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor.

Namun, kata Airlangga, upaya ini perlu koordinasi dan sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Kami telah memetakan segala macam kebutuhan di berbagai sektor. Seperti harga gas dan listrik yang lebih kompetitif. Ini sudah ada dalam bagian dari paket kebijakan ekonomi, supaya bisa cepat terealisasi agar pelaku industri tidak menunggu terlalu lama,” paparnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, pihaknya telah membahas dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian fasilitas guna mendongkrak permintaan pasar. “Misalnya di industri otomotif, salah satunya melalui penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Termasuk juga insentif fiskal untuk industri padat karya berorientasi ekspor,” tuturnya.

Menurut Menteri Airlangga, potensi pasar ekspor saat ini masih cukup luas. Oleh karenanya, industri nasional perlu didorong untuk mengkombinasikan tujuan pemasaran produknya, selain membidik pasar domestik. “Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan perjanjian-perjanjian internasional agar produk lokal yang kita andalkan untuk ekspor tidak terganggu. Pasalnya, ada beberapa produk kita yang terkena treatment 
pajak di luar negeri melalui Most Favoured Nation (MFN),” ungkapnya.

Namun demikian, Menperin optimistis terhadap daya saing industri nasional ke depannya dapat lebih kompetitif di kancah global. Selain itu, manufaktur mampu memberikan sumbangan yang signifikan bagi perekonomian nasional. “Pemerintah telah memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi para investor dalam menjalankan usahanya di Indonesia,” tegasnya.

Dalam laporan tahunan yang dirilis Bank Dunia terkait peringkat Ease of Doing Business (EoDB) 2018, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat dari posisi ke-91 menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei. Pada EoDB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106 menjadi 91. Tercatat dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat.

Menperin meyakini, kenaikan peringkat ini akan mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesua karena iklim investasinya semakin membaik.Selain itu, peringkat manufaktur Indonesia terutama untuk value added atau nilai tambah berada di peringkat ke-9 di dunia. Capaian ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya.
“Bahkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang kontribusi industri manufakturnya cukup signifikan terhadap PDB,” imbuhnya.

Indonesia mampu menyumbangkan hingga mencapai 22 persen atau menempati posisi keempat di dunia setelah Korea Selatan (29 persen), Tiongkok (27 persen), dan Jerman (23 persen). ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top