Nasional

Komisi III DPR Sayangkan Pemanggilan Eko Patrio

Komisi III DPR Sayangkan Pemanggilan Eko Patrio

JAKARTA, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa menyayangkan langkah polisi yang memanggil anggota DPR dari FPAN, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio. Dimana pemanggilan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan polisi dalam penegakan hukum.

“Pemanggilan itu ada prosedur yang mesti ditempuh kepolisian terhadap anggota DPR untuk dimintai keterangan,” tegas politisi Gerindra itu. Menurut informasi, polisi memanggil Eko terkait pernyataan mantan artis lawak tersebut di salah satu media online.

Di artikel dalam media itu, Eko berpendapat bahwa pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan polisi adalah pengalihan isu untuk menutupi kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Jadi, kita harus melihat siapa yang ngomong. Dalam konteks ini, anggota DPR itu mempunyai hak imunitas. Seperti Pak Eko Patrio itu punya hak imunitas,” tegas Desmond di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Semestinya pemanggilan anggota DPR oleh polisi itu seusai tata aturan DPR. Berdasarkan tata aturan DPR, pemanggilan anggota DPR itu harus atas seizin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Artinya, kata Desmond, polisi seharusnya mengirimkan surat ke MKD terlebih dahulu.

Setelah itu jika didapat kepastian dari MKD, barulah Polisi memanggil Eko untuk diperiksa. “Jadi tidak bisa anggota DPR dipanggil polisi tanpa mekanisme kedewanan. Dia itu punya perlindungan anggota dewan terhadap imunitasnya. Tidak bisa polisi manggil seenaknya. Kalau ada polisi memanggil Eko langsung, berarti pihak kepolisian tidak paham tata cara anggota dewan,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebut bahwa pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Padahal, Eko tidak pernah ngomong begitu,” kata Yandri.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top