Investasi

Ketua DPR Minta Menhub Evaluasi Lagi Harga Tiket Pesawat

Ketua DPR Minta Menhub Evaluasi Lagi Harga Tiket Pesawat

JAKARTA, Terkait belum optimalnya penurunan tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pada Kamis (16/5) kemarin, ternyata belum optimal keberlakuannya dan masih berdampak  pada penurunan jumlah penumpang, dan meningkatnya jumlah penumpang angkutan darat hingga 30 persen.

Untuk itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama instansi/lembaga terkait dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk mengevaluasi besaran penurunan TBA tiket pesawat agar terjangkau masyarakat.

“Mengingat kenaikan harga tiket pesawat sejak Desember 2018 hingga Januari 2019 mencapai 50 persen – 60 persen. Sedangkan penurunan TBA hanya 12 – 16 persen, maka semua stackholder itu harus mengevaluasi bersama,” tegas politisi Golkar itu, Jumat (17/5/2019).

Selanjutnya kata Bamsoet, pemerintah secara berkala harus melakukan evaluasi dan terus melakukan berbagai upaya yang dapat mendukung industri penerbangan nasional.

“Sehingga potensi masalah atau isu kenaikan tiket itu dapat diidentifikasi sejak awal,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah memlalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan TBA tiket pesawat akan resmi diturunkan mulai Kamis (16/5/2019).

Berdasarkan ketentuan baru itu, TBA harga tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen dari batas atas sebelumnya. Budi meyakini harga tiket pesawat akan bisa turun karena maskapai akan mengikuti ketentuan baru itu dalam memasang tarif. Budi optimistis penurunan TBA ini memberikan dampak meski pada lebaran Idul Fitri 1440 H nanti harga tiket pesawat akan terpengaruh faktor musiman.

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top