Headline

Jatim Prioritaskan Bangun Industri Primer

Jatim Prioritaskan Bangun Industri Primer

SURABAYA-Pemprov Jawa Timur memprioritaskan pembangunan industri primer yang lebih banyak berada di pedesaan. Sehingga memberikan nilai tambah untuk para petani. “Inflasi pedesaan di mana petani tinggal lebih tinggi dari di kota. Ini tidak benar,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Sabtu dalam siaran persnya, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Soekarwo, industri primer banyak berada di perkotaan. Karena itu tidak memberikan nilai tambah bagi petani. Petani sebagai produsen akhirnya menjadi konsumen dengan membeli harga mahal atas produk yang dihasilkannya sehingga inflasi pedesaan lebih tinggi dibanding perkotaan. “Oleh karena itu, pembangunan industri primer menjadi salah satu prioritas programnya saat ini,” ujarnya.

Lebih jauh Soekarwo menegaskan akan memperkuat pelaksanaan ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi yang berkeadilan dan inklusif namun bukan ekonomi liberal. Sistem ekonomi ini melibatkan semua stakeholder termasuk petani dan pengusaha UMKM. “Salah satu upaya itu merealisasikan melalui pengembangan industri primer secara besar-besaran,” ungkap dia lagi.

Dengan industri primer tersebut, lanjut Pak De Karwo-sapaan akrab Gubernur Jawa Timur, para petani akan memperoleh peningkatan nilai tambah produknya.

Soekarwo menjelaskan hal tersebut terjadi karena industri primer dilakukan di perkotaan. Karena itu tidak memberikan nilai tambah bagi petani. Petani sebagai produsen akhirnya menjadi konsumen dengan membeli harga mahal atas produk yang dihasilkannya sehingga inflasi pedesaan lebih tinggi dibanding perkotaan. Hal ini membuat Soekarwo gelisah. Oleh karena itu, pembangunan industri primer menjadi salah satu prioritas programnya saat ini.

Untuk itu, diharapkan peran sekolah, termasuk membuka jurusan-jurusan yang mendukung industri off farm dan on farm. Dicontohkan, produksi ikan bandeng asap di Gresik, perlu didukung dengan SMKN membuka jurusan teknologi tepat guna. Demikian pula produksi ikan tina sirip kuning di Pacitan yang mencapai 50 ton/hari, perlu disikapi dengan membuka jurusan teknologi pemrosesan ikan.

Soekarwo juga menjelaskan dalam rangka memberikan keadilan kepada para pekerja di Jatim, dirinya dan DPRD Jatim telah menerbitkan perda tentang keharusan tenaga kerja asing (TKA) yang mempersyaratkan para TKA bisa berbahasa Indonesia.

Persyaratan semacam itu, lanjutnya, juga dilakukan oleh negara-negara lain seperti Korea, Taiwan, dan lainnya ketika TKI bekerja di negara-negara tersebut. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top