MALANG-Pemerintah khususnya Ditjen Pajak harus benar-benar menyiapkan pegawai pajak yang sigap terkait pelaksanaan tax amnesty (TA) di lapangan. Dengan cara itu para wajib pajak merasa terbantu dan dimudahkan. “Rumit kalau wajib pajak harus menyiapkan dokumen pendukung karena waktunya sangat terbatas dan sepertinya wajib pajak akan keberatan kalau harus mencari file-file lagi,” kata staf pengajar STIE Malangkucecwara, Muniroh, SE, MM, Ak, CA kepada suarainvestor.com melalui surat elektronik, Rabu (10/8/2016).
Alasannya, kata Muniroh, hal ini akan membutuhkan waktu lama terlebih lagi apabila ada aset-aset yang di atas namakan orang lain.
Menyinggung soal penggunaan konsultan pajak, lanjut Muniroh, jika wajib pajak sudah memahami tentu tidak diperlukan lagi. “Saya rasa tidak perlu bantuan konsultan pajak lagi, apalagi di kantor pajak sudah disiapkan tenaga yang siap membantu di help desk tax amnesty, tapi untuk konsultasi tentang bagaimana teknisnya mungkin masih diperlukan bantuan konsultan,” tambah dosen yang biasa disapa Nining.
Diakui Nining, target pemerintah mematok penerimaan tax amnesty sebesar Rp165 triliun merupakan tantangan yang cukup berat. Masalahnya UU TA dibatasi waktu. Oleh karena itu agar berhasil, pemerintah perlu terus menyosialisasikan ke publik, sejumlah manfaat bagi pengusaha yang ikut program TA tersebut. “Pengusaha yang mempunyai aset di luar negeri perlu didekati dan diyakinkan terus soal manfaat fasilitas ini,” paparnya.
Saat ditanya mengapa pengusaha yang deklarasi aset di luar negeri masih kecil, Nining menduga para wajib pajak saat ini mungkin masih mencari informasi dan menimbang untung ruginya. Namun saat mendekati jatuh tempo pada tahap satu ini, yaitu sebelum 30 sept 2016, diperkirakan kantor pajak bakal kewalahan untuk menerima para wajib pajak yang berniat mengikuti program ini karena tarifnya paling murah, yaitu sebesar 2%. “Saya rasa Singapura tidak akan menghambat program ini, karena akan mempertaruhkan hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini,” ujarnya lagi.
Nining optimis masuknya dana-dana TA yang kembali ke Indonesia membuat iklim investasi di dalam negeri akan semakin membaik. ***