Nasional

Hotel Milik Wapres Jusuf Kalla Nunggak Membayar Pajak

Hotel Milik Wapres Jusuf Kalla Nunggak Membayar Pajak

JAKARTA-Pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, ada kontradiksi antara kebijakan pemerintah dengan apa yang terjadi di Makassar terkait dengan pajak. Karena hotel Sahid, milik Wapres Jusuf Kalla tidak membayar pajak. “Jadi, saya sepakat terjadi kontradiktif. Sehingga banyak pajak pasca tax amnesty tidak hanya kelas kakap, tapi UMKM juga, seperti smartfone masuk pajak, e-commerce, memperluas wajib pajak,” katanya mengutip situs wwww.bangkit.co di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Namun begitu dia tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengemplangan pajak Hotel Sahid milik JK. “Yang pasti semua orang harus taat membayar pajak,” ujarnya.

Dengan demikian kata Bhirma, bisa dibilang tidak ada contoh yang baik dari pemerintah sendiri. “Seharusnya Pak JK memberi contoh yang baik. Tapi, statemen saya pokoknya soal Pak JK saya tidak, bahwa pemerintah harus adil, memberi contoh yang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan tak hanya hotel milik JK, pemkot Makassar juga sudah memasangi spanduk serupa pada 12 wisma dan 22 rumah kos. “Bisa saja dibekukan izin usahanya kalau tidak bayar pajak, setelah diberi peringatan,” kata Kasubdit Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah (ABT), Kota Makassar, Harryman, Selasa (19/9) malam.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Makassar terus mengejar para pemilik hotel yang tak taat bayar pajak. Bahkan salah satu hotel tersebut milik Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Hotel Sahid.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak, Kementrian Keuangan, Hestu Yoga mengatakan, setiap orang harus taat membayar pajak tanpa pandang bulu. “Benar mas,” kata Hestu ketika dihubungi wartawan Kamis (28/9/2017).

Namun demikian, pihaknya tidak dapat mengintervensi ketidaktaatan pajak hotel milik JK tersebut lantaran hal itu merupakan kewenangan daerah. “Tapi terkait yang terjadi di Makasar dalam berita tersebut, saya tidak bisa komentar, karena Pajak Hotel merupakan pajak daerah, dan kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Jurubicara Wakil Presiden, Husain Abdullah kemudian meluruskan kabar mengenai Hotel Sahid yang disebut milik Jusuf Kalla dan tengah diberi spanduk “tak bayar pajak” oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Makassar. “Saya perlu menjelaskan, tidak benar Pak Jusuf Kalla tidak bayar pajak atau hotel Pak Jusuf Kalla tidak membayar pajak. Karena yang dimaksud adalah Hotel Sahid Makassar. Namanya saja Hotel Sahid,” jelasnya melalui siara pers, Kamis (29/9/2017).

Namun begitu, ia membenarkan bahwa salah satu anak perusahaan Kalla Grup turut memiliki saham di hotel tersebut. Tetapi bukan pemilik saham mayoritas.

“Saham mayoritasnya milik Sahid. Pengelolaan atau manajemen Hotel Sahid sepenuhnya di bawah tanggung jawab Sahid Hotel Group, termasuk urusan keuangan,” jelasnya. 

Husain menjelaskan bahwa Jusuf Kalla semenjak menjabat sebagai pejabat negara sudah melepaskan diri dari manajemen Kalla Grup.

“Pak JK sendiri sejak menjabat sebagai menteri sudah melepaskan dari manajemen Kalla Group. Kalla Group adalah pembayar pajak terbesar di Sulsel. Sedangkan Pak JK hampir setiap tahun dinobatkan sebagai pembayar pajak teladan,” tegasnya. 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top