Nasional

Hari Ini DKPP Putuskan Nasib 12 Penyelenggara Pemilu

Hari Ini DKPP Putuskan Nasib 12 Penyelenggara Pemilu

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Hari ini, Rabu (5/2/2020) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus nasib 12 penyelenggara pemilu.

Lembaga pengadil etika penyelenggara pemilu itu menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, pukul 13.30 WIB.

Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus merupakan perkara yang telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.  “Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. 
“Masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” kata Bernad.(**)

“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai,” tegas Bernad.(**)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top