Nasional

Fahri Tegaskan Angket Ahok akan Diputus dengan Voting

Fahri Tegaskan Angket Ahok akan Diputus dengan Voting

JAKARTA, Empat fraksi DPR RI (Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN) yang menggulirkan isu hak angket ke pemerintah terkait status Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang tidak dinonaktifkan meski statusnya telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama, maka angket tersebut akan diputuskan dengan voting di paripurna DPR RI.

“Sudah sampai rapat pimpinan DPR RI. Dan, sudah sampai penjadwalan rapat Bamus pada awal pekan depan. Agendanya adalah membahas kelanjutan usulan hak angket Ahok tersebut. Di Bamus ini, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan membahas jadwal sidang paripurna. Mungkin Senin (19/2/2017) atau Selasa (20/2/2017),” tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Namun pada sidang paripurna nanti kata politisi PKS itu, baru akan dibacakan usulan hak angket. Itu pun belum akan sampai pada keputusan. Seperti diketahui, 4 fraksi yang menginisiasi angket tersebut adalah Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS. Namun, Ketum PAN yang juga Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menolak angket Ahok tersebut.

“Paripurna itu soal pembacaan dulu, jadi usulannya dibaca dulu. Saya kira di Bamus akan dijadwalkan. Memang ada persoalan teknis, jadwal rutin DPR tanggal 23 atau 24 Februari sudah masuk masa reses. Jadi, bisa panjang waktu untuk pengambilan keputusannya, kalau paripurnanya baru hanya pembacaan, lalu ada jeda untuk persetujuan hingga lobi untuk siapa yang setuju dan yang nggak akan panjang itu akan cukup panjang,” ujarnya.

Sementara itu Fraksi-fraksi pendukung pemerintah (PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura), kecuali PAN, sudah menegaskan menolak hak angket. Tapi, penolakan itu bukan berarti memupuskan usulan angket karena untuk hak angket tidak berdasarkan fraksi melainkan tiap individu anggota DPR. “Itu kan hak setiap anggota. Bukan hak fraksi. Jadi, keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota. Meski anggota itu berada di fraksi, tapi votingnya itu harus tetap orang per orang. Sehingga akan ada aja fraksi yang setuju dan ada yang nggak setuju. Itu biasa terjadi selama ini,” katanya.

Karena itu dia yakin usulan angket Ahok itu akan terus bergulir. Di dalam penjadwalan sudah disepakati pada Rapim untuk dibawa ke Bamus. “Dan, setelah masuk dalam keputusan, dan aspirasi anggota itu ‘one by one, one man one vote’ sehingga jadi tetap berdasarkan orang per orang,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top