Nasional

DPR Serahkan DIM Revisi UU Pemilu ke Pemerintah

DPR Serahkan DIM Revisi UU Pemilu ke Pemerintah

JAKARTA, Pansus RUU Pemilu menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) dari seluruh fraksi di DPR RI ke pemerintah. Penyerahan itu dilakukan di Gedung DPR RI Jakarta, pada Kamis (19/1/2017). Diserahkan oleh Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy dan diserahkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

Hadir juga Menteri Keuangan dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soemarsono dan lain-lain. “Saudara menteri (Tjahjo Kumolo) dan anggota pansus dalam DIM RUU Pemilu ini kita sudah merekap ada 2885 nomor DIM. Hasil ini sudah termasuk DIM yang isinya tetap. Dan ini merupakan DIM persandingan atau rekap dari seluruh fraksi di DPR. Rapat terbuka untuk umum,” tegas Lukman Edy.

Lukman Edy menjelaskan, DIM yang diserahkan ke Mendagri berjumlah 2885 DIM. “Tapi itu termasuk DIM yang menyatakan hal tertentu yang tetap tidak ada perubahan. Jadi mungkin ada 500-700 pasal yang tetap. 2885 itu total semuanya,” kata Lukman.

Selain menyerahkan DIM kata Lukman, setiap fraksi juga akan menyertakan rekapan kluster ke pemerintah melalui Mendagri. Rekapan kluster atau isu ini akan dihimpun dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan sebelum DIM diserahkan. “Setelah itu, tanggal 9 Februari nanti kita sudah mulai rapat Panja dengan Mendagri,” tambahnya.

Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap fraksi pasti mengusulkan hal yang berbeda-beda terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen serta ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dia menilai wajar tiap fraksi memiliki kepentingan dalam RUU Pemilu. Namun, dia berjanji pada prinsipnya, pemerintah menampung seluruh usulan dari tiap fraksi. “Pada prinsipnya kami tampung, akan kami bahas bersama,” jelas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, meski usulan berbeda-beda namun pada akhirnya akan ada kata mufakat antara pemerintah dan tiap fraksi di DPR. Karena itu, hal yang harus diutamakan yakni terciptanya peningkatan kualitas dari UU Pemilu dari UU Pemilu sebelumnya. “Yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama. Revisi ini kan menyempurnakan dari yang belum sempurna,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah sejatinya tak kaku dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah, kata dia, bersikap terbuka dalam menerima usulan apapun. “Pemerintah DIM-nya enggak kaku, bukan apapun kami harus menyiapkan bahan, nasi rames kami siapkan bahan alternatif rendang, kalau seluruh temen-temen fraksi yang rendang diubah jadi telor kan enggak ada masalah. Yang penting kualitas pemilu ke depan ini,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top