Nasional

Dewan Pers Minta Media Berbadan Hukum

Dewan Pers Minta Media Berbadan Hukum

JAKARTA, Ketua Dewan Pers Yosep Stanly Adi Prasetyo berpendapat bahwa media apa saja khususnya online harus berbadan hukum tetap (PT), memiliki penanggungjawab dan alamat yang jelas, serta menggaji wartawannya sesuai dengan upah minimum regional (UMR).

“PT itu penting karena kalau ada yang protes terhadap isi beritanya, maka masyarakat bisa langsung meminta pertanggungjawaban. Kalau melanggar hukum, maka tinggal melaporkan ke aparat yang berwenang,” tegas Stanly dalam diskusi ‘News or Hoax’ bersama Menteri Kominfo RI Rudiantara dan Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Saat ini kata Stanly, banyak online yang menggunakan nama atau logo lembaga negara dan sebagainya. Misalnya ada yang namanya KPK, BIN, atau mirip media nasional, dan lain-lain khususnya menjelang Pilkada dan Pilpres. Nama KPK sering digunakan untuk memeras instansi pendidikan dengan menuduh melakukan penyimpangan dana BOS.

“Itulah antara lain yang diakuti oleh sekolah-sekolah karena mereka belum bisa membedakan mana yang KPK ngurus korupsi dan KPK media untuk memeras sekolah,” jelasnya.

Apalagi saat ini menurut Stanly, berita hoax tersebut mudah disebar melalui whatsapp (WA). Selanjutnya, ada media yang mengejar rating (buser), dengan berita judul berbeda lalu disebar kemana-mana dan dibuka oleh masyarakat. Dan, terakhir media abal-abal. “Maka perlu uji kompetensi wartawan. Tapi, silakan media abal-abal terbit, nanti alam yang akan menyeleksi, dan kalau ada nama atau logo media yang dibajak, maka tinggal laporkan ke aparat kepolisian,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top