JAKARTA-Kalangan DPR mempertanyakan pengelolaan dana pungutan perkelapa sawitan yang dikelola oleh salah satu badan milik pemerintah.
Hal ini menjadi pertanyaan, sebab dana yang dikelola badan tersebut cukup besar jumlahnya.
“Dari jumlah pungutan 50 dollar per ton terkumpul Rp7,5 triliun yang dikelola Badan Pengelola Dana Pungutan Perkelapasawitan (BPDPKS). Padahal peruntukan dana itu untuk biodiesel,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mochamad Hekal dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Namu anehnya, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, dari uang terkumpul itu dibagikan ke 5 perusahaan dan cukup besar, gak ada itu dananya ke BUMN.
“Seingat saya perusahaan swasta yang terima dana itu seperti Wilmart, Darmex. Itu dana yang cukup besar ini jangan-jangan untuk pemilu,” tandasnya.
Yang jelas, kata Ketua DPP Gerindra, dana pungutan sawit itu mengalir ke sejumlah perusahaan-perusahaan swasta.
“Banyak perusahaan-perusahaan swasta terima dana ni. Ini kan agak lucu,” singkatnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan Perhutani, Mochamad Hekal selaku pimpinan rapat mempertanyakan dana pungutan perkelapasawitan yang berjumlah Rp7,5 Triliun tersebut.
***