Nasional

BPKH Pastikan Dana Haji Rp 115 Triliun Bukan untuk Infrastruktur

BPKH Pastikan Dana Haji Rp 115 Triliun Bukan untuk Infrastruktur

JAKARTA, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan jika dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp10 triliun dalam setahun terakhir.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (24/4) lalu BPKH menyebutkan bahwa dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal.

BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.

Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp 65 miliar dan optimalisasi nilai manfaat Rp 55 miliar.

Dari total kebutuhan biaya Rp 353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp 50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp 183,7 miliar dari APBN.

BPKH menyatakan, bahwa Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis.

Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top