Nasional

Beredar surat BCAD, PKS Bakal “Kerangkeng” Kadernya

Beredar surat BCAD, PKS Bakal "Kerangkeng" Kadernya

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), membuat aturan baru yang mengikat, bagi kader partainya yang ingin maju sebagai calon anggota DPR Tingkat Pusat/Wilayah/Daerah. Bahkan aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor surat 02/D/EDR/DPP-PKS/2018 yang ditandatangani oleh Presiden DPP PKS Muhammad Sohibul Iman dan menggunakan kop surat berlogo PKS.

Menanggapi surat yang sudah beredar di kalangan wartawan dan di media sosial tersebut, kader PKS yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah nengatakan bahwa itu adalah puncak kebekuan pikiran. “Anggota DPR maupun wakil rakyat pergantiannya diatur oleh undang-undang,” kata Fahri dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (1/7/2018).

Anggpta DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan bahwa intervensi dari partai seperti menggunakan surat itu adalah hal berbahaya.

“Intervensi partai seperti surat itu berbahaya. Dulu, PKS memakai slogan “loyalty to my party ends when loyalty to my country begin…” Sekarang semua orang mau dikerangkeng,” sebutnya.

Dalam surat tertanggal 16 Syawal 1439 (29 Juni 2018) tersebut tercantum bahwa bakal calon anggota PKS harus bersedia mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong. Selain itu, juga menyatakan bahwa bakal calon PKS harus melakukan hal berikut:

1. Memastikan surat pernyataan BCAD (bakal calon anggota dewan) yang telah ditandantangani sebelumnya tersampaikan di setiap level struktur yang ditetapkan.

2. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri yang terlampir bersama surat edaran ini.

3. Mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong yang terlampir bersama surat edaran ini.

Selain ditujukan pada BCAD, surat itu juga ditujukan pada ketua bidang wilayah dakwah DPP/ Ketua Umum DPW/Ketua Umum DPD. Juga kepada Tim Pemberkasan Dokumen Pendaftaran BCAD Tingkat Pusat/Wilayah/Daerah.

Melanjutkan pernyataannya, Fahri yang juga sedang menghadapi kepastian jabatannya di tubuh PKS menceritakan ketika menjadi kader partai hingga dirinya disuruh mundur dari PKS melalui. Bahkan, dia menyebutkan kalau dirinya telah ‘dibersihkan’ dalam jabatan partai dan tidak ada lagi jabatan untuk dirinya sejak Sohibul Iman memimpin PKS menjabat Agustus 2015.

“Memang itu hak pimpinan baru, saya tidak Perlu disuruh mundur apalagi diminta pandangan. Yah, saya terima semuanya sebab jabatan adalah amanah. Diambil yang punya silahkan,” ucapnya seraya menyatakan kalau dirinya tidak pernah diajak bicara sebagai wakil sekjen PKS, tiba-tiba seluruh jabatan hilang.

Sebelumnya, ia pernah dikontak untuk jabatan baru berkali-kali. Namun, tak pernah ada yang mengundang dirinya dan tidak ada dalam majelis pertimbangan.

“Saya tidak pernah diajak bicara sebagai wakil sekjen, Tiba-tiba seluruh jabatan tak ada lagi. Dikontak untuk jabatan baru berkali-kali, ternyata hanya basa basi. Tak pernah ada yang undang apalagi muncul dalam SK; Majelis Pertimbangan Partai dll,” beber Fahri.

Setelah dirinya tidak ada lagi dalam jabatan PKS, ada yang menganggap hal tersebut sebagai pembersihan. Namun, Fahri menganggap dirinya diminta fokus untuk jabatan di DPR.

“Demikianlah anggapan saya dan saya menjalaninya seperti itu. Ini diperkuat dengan panggilan agar agar saya menyesuaikan diri. Saya ikuti. Saya mengerti ini, saya mengerti organisasi, saya bukan orang baru tapi ada rezim baru di PKS,” sebutnya.

Selain itu, Fahri juga mengaku pernah ditegur oleh sekelompok ummahat (sebutan untuk ibu-ibu PKS senior) yang meminta Fahri menjaga jarak dengan Ketua Majlis Syura yang lama. Karena mulai ada yang ‘cemburu’ dengan dirinya.

“Saya pernah ditegur oleh sekelompok ummahat (ibu2 PKS yang senior). Agar saya menjaga jarak dengan KMS lama. Karena mulai ada yang “cemburu”. Mata saya terbuka, bagaimanapun ini ada strukturnya maka saya jaga jarak. Saya ikut struktur. Meski saya tahu ini kebutuhan pimpinan,” pungkas Fahri.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top