Nasional

Ancaman Penangkapan, Bamsoet Nilai Ketua KPK Hanya Bercanda

Ancaman Penangkapan, Bamsoet Nilai Ketua KPK Hanya Bercanda

JAKARTA-Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang akan menangkapi anggota Pansus KPK dinilai bukan sesuatu yang serius. Pembisik dan penasehat Pimpinan KPK tidak membaca dan tidak paham Undang-Undang. “Saya kira Ketua KPK hanya bercanda saja dan tidak serius,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Disisi lain, kata Bamsoet-sapaan akrabnya, mereka mesti belajar banyak soal Undang-Undang, karena kerja Pansus KPK DPR itu dilindungi konstitusi negara. “Jadi selama anggota Pansus KPK itu bekerja menjalankan fungsi-fungsi legislatif, maka memiliki hak immunitas, termasuk tindakan dan ucapannya.
Kecuali kalau anggota Pansus KPK itu melakukan tindakan pidana,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar, Tugas Pansus KPK itu bagaimana menjadikan KPK lebih terbuka. “Tapi ke depannya saya yakin akan terbuka,” tegasnya.

Alasan Pansus memberikan rekomendasi kepada KPK, lanjut Bamsoet, agar kinerja lembaga anti rasuah itu lebih baik, terutama Pimpinan KPK bisa lebih baik. “Kita tidak sampai pada revisi UU KPK. Karena kalau sampai revisi UU KPK, maka harus dari kedua belah baik DPR dan pemerintah,” paparnya.

Diakui Bambang, Rekomendasi yang dikeluarkan Pansus KPK ini sifatnya mengikat, jadi kalau tidak dilaksanakan ada konsekuensinya. “Intinya perbaikan terhadap KPK itu ada pijakkannya,” terangnya.

Yang pasti, kata Bamsoet, sebelum diterbitkan rekomendasi pansus itu harus mendapat persetujuan paripurna DPR. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top