Nasional

Akhirnya Menag RI Penuhi Panggilan KPK

Akhirnya Menag RI Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag RI, Muhammad Romahurmuziy atau Romi.

Politisi PPP ini menyatakan kehadirannya itu sebagai bentuk sikap kooperatif untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam penegakan hukum.

“Kedatangan saya ini sebagai wujud komitmen penegakan hukum selaku Menteri Agama RI dan seluruh keluarga besar Kemenag RI akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK,” kata Lukman singkat.

Selain menteri agama, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanudin sebagai saksi untuk Romi.

Sebelumnya dalam sidang praperadilan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/5), anggota Tim Biro Hukum KPK Efi Laila sempat menyebut Lukman menerima uang sejumlah Rp10 juta dalam kasus itu.

“Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Syaifuddin menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim,” kata Efi.

Sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 terdapat rangkaian proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag RI, termasuk untuk jabatan Kakanwil Jatim. Salah satu peserta seleksi adalah Haris Hasanudin yang saat itu menjabat sebagai PLT Kemenag Jatim.

Dalam kasus itu, Lukman diduga meloloskan Haris dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag. Sementara Ketua KASN telah merekomendasikan agar kelulusan Haris dibatalkan lantaran ia pernah menerima hukuman disiplin pada 2016.

KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top